SEJARAH KURIKULUM PAK

SEBELUM OTONOMI DAERAH

1. Kurikulum 1947
     Merupakan kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan, memakai istilah Leer Plan (Bahasa Belanda), yang artinya rencana pelajaran. Disebut dengan nama Rentjana pengajaran terurai sekolah dasar, rasionalnya, pada waktu itu Pendidikan Indonesia masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda.
2. Kurikulum 1964
     Pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik serendah-rendahnya jenjang sekolah dasar sehingga pengajaran dipusatkan pada program pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karya, karsa, dan moral (Hamalik dalam Sukanto dkk, 2013). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam 5 kelompok bidang studi, yaitu: moral kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan dan jasmani, Pendidikan dasar (Sekolah Dasar) lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan praktis (fungsional). 
3. Kurikulum 1968
    Kurikulum 1968 dicitrakan sebagai produk orde lama, perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pelaksanaan UUD 1968 bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan kecerdasan, keterampilan serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. 
4. Kurikulum 1973 (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan)
    Pemerintah mengadakan proyek perintis sekolah pembangunan (RPSP) di seluruh IKIP negeri Indonesia, sebagai sekolah laboratorium. Dengan adanya RPSP, sebelum kebijakan di bidang pendidikan di desiminasikan secara rasional, terlebih dahulu diterapkan/ dirintis secara terbatas di sekolah laboratorium. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, proses belajar dan maju berkelanjutan melalui sistem modul (Soedijarto 1975).
5. Kurikulum 1975
    Menekankan pada tujuan agar Pendidikan lebih efisien dan efektif, yang dipengaruhi oleh pengaruh konsep dibidang manajemen yaitu mangament by objektive (MBO) yang yg terkenal pada waktu itu. Setiap guru harus menyusun prosedur pengembangan sistem instruksional (PPSI) yang didalamnya antara lain berisi tujuan instruksional umum dan khusus (Hasibuan 2010).
6. Kurikulum 1984 
    Yang belajar Ialah peserta didik, bukan gurunya. Sebelumnya kecenderungan peserta didik belajar dengan cara didikte oleh gurunya, maka dalam kurikulum 1984 peserta didik harus belajar melakukan sendiri, mencari tau sendiri dari berbagai sumber belajar yang relevan ada disekitarnya.
7. Kurikulum 1994
    Menyesuaikan ketentuan UU No 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional. Salah satu amanatnya yaitu pembagian waktu pelajaran, dari sistem semester ke sistem Catur Wulan. 
8. Kurikulum 1999 (Kurikulum 1994 Yang Disempurnakan)
      Berbasis kompetensi, pembelajaran bukan hanya mengembangkan pengetahuan (Kognitif) semata-mata, melainkan juga harus mengembangkan keterampilan (Psikomotorik) dan fisik (Afektif).